Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan Habib Rizieq agar sidang kasus kerumunan digelar secara offline.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menguatkan permintaan Habib Rizieq agar sidang massal digelar secara offline. Sidang offline diputuskan berdasarkan permintaan terdakwa dan jaminan bahwa persidangan dapat dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) selama pandemi COVID-19. Berita Terkini

Dalam dua persidangan online tersebut, pendukung Habib Rizieq beralih ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pengacara Habib Rizieq, Azis Yanuar, mengatakan para pendukung diimbau untuk mendukung prokes tersebut. Habib Rizieq pun melayangkan kasasi langsung ke sidang yang berlangsung Selasa (23/3) kemarin.

Read More: Paris kembali lockdown akibat sedang menghadapi gelombang ketiga covid

“Yang jelas Habib mengajukan banding, kemarin kasasi itu sudah di YouTube kan? Jadi dulu himbauannya untuk taat pada proses kesehatan dan hal-hal seperti itu, sekarang menurut saya himbauan Habib sudah cukup ”. Kata Azis kepada wartawan Rabu (24/3). Berita Hari ini

Namun, menurut dia, perlu juga ada upaya dari aparat untuk mengamankan posko tersebut. Sebab, dalam hal ini Habib Rizieq hanyalah warga negara biasa dan mengikuti aturan yang berwenang.

“Iya kami himbauan, jadi upaya (menjaga prokes) dilakukan dengan sangat baik oleh kepolisian. Luar biasa ya? Jadi siapa namamu? Kami yakin tidak akan ada masalah.” Selama tidak ada provokator, ”kata Azis.

Habib Rizieq, kata dia, merupakan warga negara dengan sejumlah keterbatasan dan tidak memiliki kewenangan untuk mengatur potensi keramaian. Makanya, polisi yang diyakini punya kewenangan itu harus menjaga ketertiban agar proses medis berjalan selama persidangan.

“Kami tidak memiliki batasan kami, kami tidak membiarkan otoritas dan batasan kami dieksploitasi untuk hal-hal yang di luar otoritas kami atau pengetahuan kami, itu saja yang saya maksud,” katanya. Berita Politik

“Faktanya, terkadang kita tidak meletakkan sesuatu pada tempatnya. Jadi apa namanya? Mereka yang bukan penegak hukum diharuskan untuk mengatur hukum, mereka yang tidak berkuasa ditahbiskan sebagai penguasa.” Adalah status penegakan hukum? Jadi terkadang kita juga melakukan kesalahan. Habib bukan agen hukum, Habib bukan penguasa. Tapi mereka disuruh bersikap seperti aparat dan polisi, ”pungkasnya.

Sebelumnya, keputusan juri mengubah persidangan menjadi offline, salah satunya adalah jaminan nasihat hukum dari tergugat untuk menerapkan protokol kesehatan dan tidak menimbulkan aglomerasi.

Hakim menyatakan bahwa jika garansi dilanggar, perintah pengadilan akan ditinjau secara offline.

“Jika ini dilanggar maka akan terjadi keramaian yang berlebihan, putusan majelis hakim akan ditinjau secara offline,” kata Hakim Suparman. Finance Solutions

Sebelum hakim memutuskan persidangan berlangsung offline, Habib Rizieq telah mengimbau para pendukungnya. Dia ingat protokol kesehatan.

“Saya menghimbau kepada seluruh umat Islam, siapapun yang menyaksikan persidangan, saya dorong agar mereka tertib dan disiplin, lalu menjaganya dengan mengikuti aturan prokes,” lanjutnya.

Habib Rizieq sangat menekankan kepada para pengikutnya untuk bisa menaati prokes. Ia pun meminta para pengikutnya untuk terus melakukan dzikir selama proses tersebut.

“Saya sangat mengimbau Anda untuk tidak membiarkan hal yang sama terjadi. Kami tidak ingin Anda mengganggu proses ini. Oleh karena itu, saya menghimbau Anda untuk menghimbau kepada seluruh umat Islam, rakyat dan bangsa Indonesia yang berpartisipasi dalam sidang ini di luar negeri. Bupati Jakarta Timur. Gedung MK di luar, “ujarnya.

Sidang offline kasus Habib Rizieq dkk kerumunan akan dimulai pada Jumat (26/3). Sidang diatur untuk membaca keberatan atau catatan pengecualian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *