
Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar, Tri Nugraha, yang bunuh diri dengan senjata di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, tewas.
“Ya benar (mati),” kata Jaksa Penuntut Umum A Liga Harlianto Bali kepada SINDOnews, Senin malam (9/1/2020). Berita Terkini
Ia menjelaskan, tak lama setelah menembak dirinya sendiri dengan pistol, Tri Nugraha langsung dilarikan ke RS Bross, yang jaraknya kurang dari satu kilometer dari kantor Kejaksaan Bali di Renon, Denpasar. Berita Politik
Read More: Giring Ganesha Telah Mendiskusi Pasangannya di Pilpres 2024 Mendatang
Namun, sesampainya di rumah sakit, tim medis menyatakan bahwa Tri sudah meninggal dunia. “Itu yang dikatakan tim medis,” tambah Luga.
Seperti diberitakan, Tri Nugroho bunuh diri di Kejaksaan Bali sekitar pukul 19.00 WITA. Dia berencana untuk ditahan di penjara Kerobokan. Berita Hari ini
Tri ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang dan gratifikasi. Kejaksaan menyita beberapa aset miliknya, yakni beberapa tanah dan kendaraan. Finance Solutions